Rss

Kamis, 14 Maret 2013

Apa Sih Asuransi Umum Itu?

Asuransi Umum atau kalau dalam bahasa Inggris (General Insurance) adalah sebuah penanggulangan resiko dengan asuransi kerugian maupun kehilangan manfaat serta tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang terjadi karena peristiwa yang tak pasti.

Penjaminan seperti ini biasanya memiliki sifat jangka pendek dan biasanya sih satu tahun saja berbeda dengan Asuransi Jiwa yang memberikan jasa dalam penanggulangan resiko yang dikaitkan dengan hidup maupun meninggalnya seorang yang dipertanggungkan dan juga sifatnya jika asuransi jiwa itu biasanya jangka panjang.


Dengan adanya ketetuan menurut UU No.2/1992 tentang usaha perasuransian masing-masing bidang Asuransi dikelola oleh perusahaan yang berbeda meskipun untuk beberapa produk seperti Asuransi Kesehatan, Asuransi Kerugian, Asuransi Kecelakan diri dapat dikelola oleh baik perusahaan asuransi kerugian maupun jiwa.

Tak hanya perlindungan dan juga jaminan asuransi juga menawarkan berbagai manfaat antara lain mendapatkan masukan yang berguna untuk meminimalisir adanya resiko lebih. Dan pada umumnya perusahaan asuransi memiliki tim surveinya sendiri yang sudah sangat berpengalaman dengan ini dan dapat memberikan rekomendasi untuk memperkecil terjadinya resiko terhadap kepentingan yang diasuransikan.

Tak hanya itu Asuransi juga bisa digunakan sebagai tabungan, hal tersebut tampak di dalam manfaat yang ditawarkan oleh asuransi jiwa dan pada dasarnya hasil yang diterima pada akhir masa jatuh tempo adalah jumpulan dari tabungan premi ditambah dengan adanya bunga.

Perusahaan Asuransi adalah bukan perusahaan investasi sehingga bunga yang ditawarkan biasanya lebih rendah daripada bunga deposito maupun tabungan.

0 komentar:

Posting Komentar