Rss

Rabu, 15 Mei 2013

Tahun Depan, UN SD Resmi Ditiadakan



Dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 32 Tahun 2013 tentang adanya Perubahan atas PP No 19 Tahun 2005 yang menyatakan Standar Nasional Pendidikan yang ditandatangani Presiden  Republik Indonesia pada minggu lalu menyatakan bahwa Mulai Tahun ajaran 2013/2014 Ujian Nasional (UN) SD telah ditiadakan.

Ibrahim Bafadal selaku Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa meskipun UN telah ditiadakan tidak berarti tak ada alat evaluasi bagi anak-anak yang duduk di bangku SD ini untuk ke pendidikan selanjutnya.


Mulai tahun depan anak-anak SD tak lagi akan direpotkan dengan adanya UN yang sering menggangu pemikiran dari anak-anak SD dan percetakan ujian nasional untuk SD tidak akan ada. Akan tetapi UN jenjang SMP dan SMA tetap akan ada seperti biasanya, penghapusan itu ada kaitannya dengan program wajib belajar 9 tahun dan kurikulum 2013 yang akan segera diterapkan di pertengahan Juli 2013 ini.

Meskipun begitu, Ibrahim menambahkan bahwa format evaluasinya nanti dapat dikerjakan oleh daerah. Pokoknya penghapusan UN ini tak akan menghilangkan sistem evaluasi pada jenjang pendidikan dasar sekolah karena di tiap jenjang pendidikan harus ada yang namanya sistem evaluasi.

0 komentar:

Posting Komentar